SULBAR, SUARANEGERI – DPRD Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di gedung Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin 27 Agustus 2024.
Selain itu, rapat tersebut juga menjadi forum bagi Gubernur Sulawesi Barat untuk menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi dihadiri Pj. Gubernur Sulbar yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, SP. serta Anggota DPRD Provinsi Sulbar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar.
Penyerahan SK ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan yang lebih mendalam terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RAPBD Perubahan 2024.
Diharapkan seluruh rangkaian proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penjelasannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, SP., mewakili Pj. Gubernur Sulbar, menyampaikan bahwa rekomendasi serta hasil evaluasi dari DPRD yang diperoleh selama pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan APBD pokok dan perubahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut Mukhtar menekankan pentingnya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif di masa depan.
“Saya berharap agar DPRD Provinsi Sulbar tetap aktif melakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mencapai hasil yang optimal,” ucapnya.
Dalam rapat paripurna ini diharapkan juga dapat mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda serta RAPBD-P, sehingga berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” tambahnya. (**/Adv)