PASANGKAYU || SUARANEGERI – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan keluarganya disebut – sebut memiliki utang dan tidak dikembalikan hingga bermasalah sampai di meja penyidik Tipikor Polres Pasangkayu.
Anak Yaumil Ambo Djiwa, Arfandi saat dikonfirmasi membenarkan terkait dirinya pernah minta tolong ke Kasfiani Darwis melalui telepon untuk mencari pinjaman, biasanya Rp. 5 juta dan juga Rp. 3 juta.
“Namun itu semua sudah kami kembalikan dan ada bukti kwitansi pembayarannya yang ditandatangani pada tanggal 2 April 2024 dan disaksikan oleh Bapak dan suaminya Kasfiani Darwis. Pada saat itu semua persoalan dianggap sudah clear,” tutur Irfandi.
Terkait besaran uang pinjaman yang sampai Rp. 600 juta, kata Fandi itu sama sekali tidak berdasarkan bukti-bukti yang ada. Uang sebesar tersebut sama sekali tidak diketahui diperuntukkan untuk apa dan persoalan utang piutang dianggap sudah selesai setelah dibayarkan pada bulan April tersebut.
“Sesuai catatan pengambilan dan kwitansi yang kami pegang uang pinjaman kami ke ibu Kasfiani itu hanya sebesar Rp. 162. 810.700 dan itu semua sudah dilunasi,” pungkas Irfandi.(*)