HUKUM

Kolaborasi PJR Bersama Ditreskrimum Polda Sulbar Amankan Mucikari Asal Pasangkayu

SULBAR || SUARANEGERI – Lewat kolaborasi yang baik, personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar bekerjasama dengan Ditreskrimum berhasil meringkus Mucikari asal Kabupaten Pasangkayu, Minggu (4/8/24).

Diketahui Mucikari yang diamankan bernama Darwis sementara rekan wanitanya diketahui berinisial (DN).

Selain mengamankan pelaku dan Korban, Polisi juga mengamankan kendaraan roda empat Sigra silver dengan nopol B 2053 FFM yang saat itu dikendarai oleh Darwis bersama korbannya.

Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan berawal saat Personil piket mako sat PJR melaksanakan patroli menerima taruna dari personil Ditreskrimum Polda Sulbar bahwa ada tersangka yang akan melintas dari arah Pasangkayu menuju Makassar. Selanjutnya Personil piket bergegas untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan memaksimalkan patroli dan razia sehingga mendapati kendaraan tersebut berada di gentungan, jelas AKBP Muhammad Islam.

Islam melanjutkan, saat dilakukan pemberhentian kendaraan kemudian dilakukan pemeriksaan petugas mendapati ciri-ciri pelaku yang diinformasikan sebelumnya.

Selanjutnya personil piket segera mengamankan TSK beserta satu rekannya di pos jaga sat PJR Dit lantas polda sulbar, menunggu personel Ditreskrimum untuk membawa targetnya. Tutup Islam.

Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Sulbar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Sulbar

Most Popular

To Top