BERITA SULBAR

Pemprov Sulbar – BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Bahtiar: Pemprov akan segera mengeluarkan surat edaran ini!

MAMUJU || SUARANEGERI – Pemprov Sulbar bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerjasama sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) oleh PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur, di Gedung Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Sulbar, Jumat (19/7/2024).

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar mendukung tugas-tugas BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar dalam rangka melindungi warga negara, khususnya bagi pekerja. Untuk itu Pemprov akan segera mengeluarkan surat edaran.

“Dibuatkan surat edaran kepada seluruh pihak, melalui instruksi Gubernur untuk menindaklanjuti kerjasama ini. Termasuk kita dorong kesadaran personal,” ucap Bahtiar.

Setelah Penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan Penanaman Pohon di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar.

Disela sela kegiatan tersebut, Bahtiar mengatakan, penanaman pohon sebagai upaya melindungi warga negara dari ancaman kerusakan lingkungan kedepan. Apalagi Sulbar dengan kualitas terbersih se Asia terjaga perlu menjadi kekuatan bersama bergerak memberikan perlindungan.

“Lingkungan kita harus dilindungi, maka seluruh program yang merusak lingkungan itu kita cegah, karena itu akan mengganggu kualitas udara,” ucap Bahtiar.

Olehnya itu, Bahtiar berkomitmen mendorong Sulbar menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

“Kita dorong berkelas Dunia Syaratnya satu, sampah. Makanya setiap Jumat semua harus turun bersihkan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur menyampaikan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjaga ketahanan nasional sehingga menjadi program strategis pemerintah.

“Karena menjadi alat meningkatkan kesejahteraan pekerja kita, termasuk di Sulbar. Bisa mengatasi kemiskinan ekstrim di daerah. Hal ini juga sejalan dengan program Gubernur dalam menangani kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

Selain itu, Makmur juga menyampaikan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar saat ini masih di angka 39,26 persen. Hal inilah menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai target di Sulbar 65 persen.

“Ini menjadi PR kami dan Alhamdulillah dengan adanya nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk tetap bersinergi. Beberapa Kabupaten mengalokasi anggaran untuk pekerja rentan, petani dan nelayan. Untuk itu kami memohon supaya kami bisa terus bekerja,” tandasnya.(*/Adv)

To Top