HUKUM

Hanya Berselang Satu Jam, Ditnarkoba Polda Sulbar Amankan Dua Pria di Polman

SULBAR || SUARANEGERI – Dua pria asal Kabupaten Polman terpaksa diboyong Ditnarkoba Polda Sulbar setelah terbukti mengantongi narkotika jenis sabu, Minggu (7/7/2024) lalu.

Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra menjelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka yang diketahui inisial SK dan AL berawal dari pengembangan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat.

“Pada pukul 02.00 Wita dini hari, tim Subdit II melakukan penggeledahan kepada SK yang saat itu berada dipinggir jalan Kelurahan Pambusuang. Petugas melakukan penggeledahan badan karena gerak-gerik SK cukup mencurigakan,” kata Kombes Pol Rony.

Saat dilakukan penggeledahan kepada SK, lanjut Kmbes Pol Rony, petugas menemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu itu petugas juga mengamankan handphone milik SK.

“Dari hasil interogasi, SK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari AL yang berada di Tinambung. Tidak membuang kesempatan, petugas langsung mendatangi alamat AL dan berhasil mengamankan AL di Jl Sepang, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman hanya berselang satu jam dari penangkapan SK,” ungkapnya.

Selain itu, kata Kombes Pol Rony, dari penangkapan AL petugas tidak mendapatkan barang bukti sabu, namun petugas mengamankan handphone tersangka untuk mengembangkan kasus yang ada.

“Dua tersangka itu, saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditnarkoba Polda Sulbar untuk membongkar akar-akar penyebaran narkotika di Sulbar,” jelas Dirnarkoba.

Humas Polda Sulbar

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top