SULBAR || SUARANEGERI – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi barat dinilai masih kurang maksimal dalam mewujudkan kesetaraan dan kesamaan hak bagi penyandang disabilitas, pasalnya fasilitas pendukung, baik gedung pelatihan maupun sarana lainnya.
Hal tersebut merupakan komitmen negara dalam mewujudkan kesetaraan dan kesamaan hak penyandang disabilitas, tidak hanya sebagai subyek tetapi juga berperan aktif dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Nasional.
Keterbatasan fasilitas tersebut diutarakan Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Prov Sulbar, Farid, saat audiens dengan Presiden Manakarra Aktivis Club (MAC) Sulawesi barat, Yoga, diruang kerjanya di Kantor Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi barat (Prov Sulbar) beberapa waktu lalu.
Selain itu, dalam pembahasannya, Presiden MAC, Yoga juga menyinggung kesiapan Dinas Tenaga Kerja Prov Sulbar dalam menopang Ibu Kota Negara (IKN) terkait tenaga kerja.
Menurut Yoga, jika terlaksana upacara 17 Agustus mendatang di IKN, secara otomatis pusat pemerintahan berjalan disana dan itu akan membutuhkan banyak baik tenaga kerja diperkantoran yang memiliki ruangan besar maupun swasta-swasta.
“Saya berharap pemprov sulbar fokus terhadap kesiapan tenaga kerja untuk memenuhi permintaan IKN sebagai penopang,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Kadis Tenaga Kerja, Farid, mengatakan, pihaknya terkendala sarana baik itu segi gedung pelatihan kerja maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Kami belum memiliki gedung tempat pelatihan khusus, sementara itu sangat penting, fasilitasnyapun masih minim,” tuturnya.
Farid berharap ini menjadi pertimbangan dan dukungan salah satu prioritas pemprov, menurutnya, penyandang disabilitas juga punya hak sama dengan yang lain dan itu memang menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Kami berharap fasilitas-fasilitas pendukung tupoksi kami sebagai Dinas Tenaga Kerja bisa maksimal, baik itu penyandang disabilitas maupun yang normal untuk menopang kebutuhan IKN,” harapnya.
Selain itu, Penyandang disabilitas juga mengalami berbagai risiko sosial ekonomi, keterbatasan akses akan informasi, akses lapangan pekerjaan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan lainnya.
“Saya menghimbau bagi penyandang disabilitas tidak perlu minder dengan kondisinya karena pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar akan memfasilitasi sesuai kondisi fisik,” tuturnya.
Pada dasarnya kata Farid, penyandang disabilitas masih mampu untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan.
“Dalam mewujudkan kesetaraan dan kesamaan hak penyandang disabilitas, tidak hanya sebagai subyek tetapi juga berperan aktif dan ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional,” tambahnya.
Laporan: Dierman