MAMUJU || SUARANEGERI – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Barat yang tergabung dalam Mitra Kerja Komisi I selama 2 (Dua) hari, tanggal 5-6 Juni 2024.
Rapat tersebut dalam rangka pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir dalam rapat diantaranya, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum Setda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam rapat tersebut, DPRD Prov Sulbar bersama OPD membahas berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI. Laporan hasil pemeriksaan itu biasanya mencakup evaluasi terhadap pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov Sulbar, Andi Muslim Fattah menyampaikan terkait tujuan rapat yang dilaksanakan.
“Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa setiap temuan dari BPK RI ditindaklanjuti dengan tepat oleh OPD terkait, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Provinsi Sulawesi barat,” ucapnya.
Lanjut Andi Muslim Fattah menyampaikan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran pengawasan yang penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK dilaksanakan demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan ada sinergi antara DPRD dan OPD dalam mengimplementasikan rekomendasi BPK, sehingga dapat tercipta pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi barat,” tandasnya.
Laporan: Dierman