MAMUJU || SUARANEGERI – Banjir lumpur menimpa pemukiman Dusun Kalilung, Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) pada 29 Januari 2024 diduga akibat Penambangan CV. AZZAHRA. Ironisnya, banjir lumpur itu membuat kerugian materi, baik rumah, eletronik serta kendaraan milik masyarakat rusak.
Pasca banjir disertai lumpur yang diduga akibat kegiatan tambang CV. Azzahra menerpa Dusun Kalilung tersebut sampai saat ini masih was-was akan kejadian itu berulang-ulang yang diduga tanpa ada penindakan dari pemerintah.
Terkait hal itu, menurut warga sekitar, sebelum perusahaan tambang itu ada, belum pernah terjadi banjir sebesar itu disertai lumpur.
“Saya sudah bertahun tahun tinggal disini belum perna ada banjir seperti itu, banjir kali ini sangat besar, bahkan bukan cuman air yang masuk dalam rumah tapi lumpur,” kata Haerani dengan bahasa daerahnya kepada wartawan. Sabtu (30/3/2024).
Sementara itu, Muh.Arifin salah satu tokoh masyarakat menambahkan, keberadaan perusahaan tambang tersebut menjadi momok menakutkan bagi warga sekitar. Pasalnya, arus sungai yang dibendung oleh pihak perusahaan sudah dau kali jembol.
“Aliran sungai yang dibendung pihak perusahaan sudah dua kali jebol, jadi setiap hujan turun kami disini selalu was-was,” tuturnya
Terkait hal tersebut, sehubungan dengan kegiatan penambangan yang dilakukan CV AZZAHRA di Dusun Kalilung yang menimbulkan kerugian warga sekitar. Masyarakat Dusun Kalilung menyampaikan beberapa pengaduan kepada pemerintah setempat dalam hal ini ke Pemerintah Desa Kumbiling untuk penanganan atas keresahan dan kerugian yang dialami yakni;
1. Telah terjadi bencana banjir lumpur pada tanggal 29 Januari 2024 yang menimpa Masyarakat Dusun Kalindung dan sekitarnya yang berasal dari aliran Sungai lokasi penggalian CV. Azzahra, Dan diperkirakan akan terjadi kembal secara berulang karena tidak ada penanganan lingkungan yeng serius. Dampak Bencana banjir lumpur tersebut telah merugikan Masyarakat yang merusak beberapa rumah, kendaraan, elektronik dan peralatan rumah tangga lainnya.
2. CV. Azzahra telah melakukan kegiatan penambangan dan peledakan, sementara tidak ada penghentian kegiatan dari pemerintah Provinsi dan Inspektur Tambang.
Demikian beberapa pengaduan kami terkait kegiatan penambangan di Desa Kabuloang, dan memohon kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur, kepala Dinas ESDM, Inspektur Tambang, Dinas Lingkungan Hidup dan PTSP agar lebih tegas dan tidak tebang pilih.
Selain itu, masyarakat juga meminta untuk segera melakukan tindakan dan menghentikan kegiatan penambangan tersebut sebelum terjadi gejolak di Masyarakat dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Diketahui, Perusahaan tambang batuan tersebut masuk sekitar Oktober 2023 lalu dan sudah langsung mulai beraktivitas.
Setelah berita ini tayang, Media ini akan melakukan konfirmasi kepihak CV. Azzahra dan Pemerintah terkait serta APH.
Laporan: Tim