MAMUJU || SUARANEGERI – Kepala Desa (Kades) Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar), Lutri Samriawan,S.Th, diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa dan tidak melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai fungsinya seperti yang diberitakan sebelumnya berdasarkan informasi sumber terpercaya.
Terkait hal tersebut, Kades Leling Utara, Lutri Samriawan saat dikonfirmasi media ini, minggu malam (12/11/2023) di Mamuju mengatakan, terkait dugaan ketidak melibatkannya BPD dalam penyusunan program perencanaan dan ketidak terbukaan atau transparan dalam penggunaan atau pengelolaan dana desa itu menurutnya keliru.
“Kalau dibilang Ketua BPD tidak dilibatkan dalam penyusunan, dia (Ketua BPD) yang mengusung, menetapkan dan dia sendiri juga yang memimpin rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri masyarakat dan BPD lainnya pada saat itu. Saya hanya sebagai narasumber. Dari mananya tidak dilibatkan?. Jadi saya heran kalau dikatakan dia tidak terlibat disitu karna tidak ada konfirmasi masalah-masalah begini, saya tidak tau marahnya dimana,” tutur Kades Lutri.
Lanjut Lutri mengatakan, berbicara tentang fungsi pengawasan BPD, menurutnya, justru dirinya (Kades) yang selalu mengingatkan kepada Ketua bersama anggota BPD lainnya untuk mengawasi setiap pekerjaan.
“Saya selalu mengingatkan Ketua dan Anggota BPD, silahkan cek itu pekerjaannya masyarakat yang sementara dikerja, jangan sampai sudah selesai dikerja baru kita kompleng,” ucapnya.
Sementara tidak transparannya dalam penggunaan anggaran desa, dirinya (Kades) menilai, sudah transparan dengan adanya baliho APBDes dan papan proyek disejumlah pembangunan fisik didesanya.
“Kalau transparan, saya rasa dengan adanya baliho APBDes, baliho realisasi dan papan proyek sejumlah pembangunan fisik itu ada dan, terkait anggaran Desa itu bendahara yang kelola, dan saya berikan hak pemerintah desa sesuai tupoksinya masing-masing, saya hanya mengetahui saja ketika ada yang ingin dibayar. Maunya dia (Ketua BPD) memeriksa semua hasil pembelian. Bukan transparansi seperti itu,” tutur Kades.
Selain itu, Ia (Kades) juga membantah adanya masyarakat yang mengeluhkan dengan pembangunan yang ada didesa.
“Masyarakat mana yang mengeluh pak, bisa tanya-tanya atau wawancarai masyarakat disana (Desa Leling utara),” kata Kades Lutri.
Lebih jauh sebelumnya, Kades Leling utara menjelaskan terkait Ketua BPD menghentikan dan keluar dari musyawarah itu dengan alasan, KWT yang tahun sebelumnya tidak becus. Itu betul dan, seharusnya dari awal dibatalkan memang.
“Ini sudah jalan program baru kita mau batalkan. Itukan tidak bisa karena sudah dianggarkan. Akhirnya ditunda, tidak apa-apa. Diperbaiki saja dulu itu KWT. Setelah itu, minggu depannya saya bagi, Wakilnya yang dipanggil karena Ketua BPD tidak mau bersikeras. Bertepatan itu, wakilnya meminta maaf sama saya pada saat pembagian pupuk dan bibit kepada masyarakat, Pak Desa, kami atas nama BPD meminta maaf, kalaupun ada kemarin penahanan dari ketua, itu pribadinya,” ucap Kades Lutri menirukan perkataan Wakil Ketua BPD Leling Utara.
Menindak lanjuti dugaan itu, Kades Leling utara, Lutri Samriawan tidak terima dan berencana melakukan langkah keranah hukum.
Laporan: Dirman/Wasti