POLDA SULBAR || SUARANEGERI – Propam Polda Sulbar ciduk 3 (tiga) oknum Polisi jajaran Polda Sulbar usai pesta Narkotika jenis Sabu disalah satu rumah yang ada di Mamuju. Tiga oknum polisi tersebut yakni, inisial AD, AH dan PT yang berpangkat BRIPKA dan BRIGADIR.
“Penangkapan tiga oknum Polisi jajaran Polda Sulbar dilakukan oleh Unit Paminal Propam Polda Sulbar. Ketiganya saat ini diproses kode etik di Unit Propam. Mereka terancam di pecat dari polisi,” ungkap Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat ditemui wartawan usai giat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sulbar. Rabu (8/11/2023).
Selain itu, Dalam aksi penangkapan yang dilakukan Unit Paminal Propam Polda Sulbar, juga diamankan sejumlah barang bukti, berupa alat isap sabu, dan plastik bening.
“Dalam aksi penangkapan tiga oknum polisi jajaran Polda Sulbar, juga ditemui salah satu warga sipil yang ikut berpesta narkoba dan saat ini penanganan hukumnya diserahkan kepada pihak Polresta Mamuju,” ungkap Budi Yudantara.
Sementara itu, Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar, yang ditemui dilokasi pemusnahan barang bukti mengatakan, Polda Sulbar akan menindak tegas semua anggota polisi yang terlibat narkoba dijajaran Polda Sulbar.
“Bagi oknum polisi yang belum lama ini ditangkap oleh Propam Polda Sulbar mereka harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau terbukti melanggar kode etik, Saya tidak segan-segan memecatnya dari polisi,” tegas Adang Ginanjar.(*)
Laporan: Dirman