PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, diperkirakan akan mandek ditengah jalan. Sementara dari hasil perencanaan penganggaran Tahun Anggaran (TA) 2021, TPP di Tahun ini telah di tetapkan setahun penuh.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Doktor Firman,S.Pi,MP saat coba ditemui di ruang kerjanya oleh beberapa insan Pers, enggan untuk bertemu dan berkomentar. Melalui perwakilannya, Firman menyampaikan bahwa bila ingin mengetahui soal TPP sebaiknya konfirmasi ke Asisten 3.
“Pesan pak Sekda, silahkan ke Asisten 3. Karena semua sudah memiliki job dan ini sudah merupakan mekanisme Pemerintahan”, ungkap Firman melalui perwakilannya, Jumat (15/10-2021).
Saat ditanya soal keberadaan Asisten 3, hal itu juga dijawabnya bahwa saat ini tidak berada ditempat.
“Pak Asisten lagi keluar Daerah menuju Makassar”, ucapnya.
Sekedar diketahui hingga hari ini, Senin 18 Oktober 2021, sekitar jam 09:30 WITA saat Tim media ini mendatangi ruang Asisten 3 sesuai petunjuk Sekda Pasangkayu, ruangan Asisten 3 kosong dan tidak berada di tempat. [E/S/A]