PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Lokasi pembangunan Kantor Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep Bersengketa hingga mengakibatkan pembangunannya pada tahun 2014 silam terbengkalai hingga saat ini dengan anggaran Rp.100.000.000 terealisasi pencairan 100 persen yang bersumber dari APBD Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pangkep.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) PU Pangkep H.Agussalim saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (4/8/2021) mengatakan, pembangunan Kantor Desa Mattiro bulu itu rencananya bertahap. Tahap pertama dikerjakan di tahun 2014.
“Tahap pertama itu pagu anggaran sebesar Rp.100.000.000 dengan nilai kontrak Rp.99.900.000, dan sebagai pelaksana CV.Dirga Anugarah Mandiri, dengan No.kontrak 20/Spk/BT /PUTR /Vll /2014, Tanggal 20 Juni 2014,” ungkapnya.
Lanjut H.Agussalim yang juga pada saat itu sebagai PPK, untuk pelaksanaan penyelesaian tahap ke kedua, PPK Hasbullah,ST sebagai pelaksana tugas (PLT) pada waktu itu. Dan tiba-tiba ada penyampaian secara lisan dari Kepala Desa Mattiro bulu H.Tamsil bahwa tanah atau lokasi tersebut ada yang komplain. Jadi harus di hentikan untuk sementara sambari menunggu negosiasi antara Kepala Desa dengan pemilik lahan.
“Seiring hasil tersebut, bertepatan kunjungan kerja Bupati H.Syamsuddin yang jabat pada saat itu di dampingi Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko dan di perintahkan kepada Kepala Desa untuk memediasi dan menegosiasi sekaligus melaporkan hasilnya untuk pembebasan tanah yang di anggarkan pada Dinas Pertanahan,” jelasnya.
Namun ironisnya, pada saat ini tidak ada laporan Kepala Desa dan di anggap tidak ada tindak lanjut akibat Kepala Desa yang tidak ada upaya padahal Bupati sudah perintahkan. Dan sayangnya Pulau Karanrang ini satu Pulau yang berpenduduk cukup padat yang dihuni 5.000 lebih jiwa, tambah H. Agussalim.
Sementara itu ditempat dan waktu yang berbeda, Ketua BPD H. Lamannang saat dikonfirmasi tentang keberadaan Kantor Desa yang bangunannya terbengkalai dan belum digunakan sampai saat ini mengatakan, dirinya juga tidak paham kenapa sampai sekarang bangunan begitu saja.
“Sepertinya tidak ada upaya, tidak ada usaha, kalau ada pasti berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Kita bisa a’bulo sibatang (bahasa Makassar dari gotong royong), kalau kita betul-betul mau dan ada usaha,” kata Lamannang.
“Ada pernah alasan persoalan lahan, berapa sih kalau hanya persoalan lahan,” tambahnya Ketua BPD.
Sementara menurut Kepala Desa Mattiro Bulu H.Tamsir T, senada Ketua BPD bahwa Kantor Desa Mattiro Bulu bermasalah di lahan, NJOP tinggi, apalagi menurutnya dahulu sudah pernah dibayar, ada bukti dipegang H. Andi Mahmud, mantan Kades sebelumnya.
“Di sini, NJOP hanya Rp.11.000, sedang pemilik lahan meminta Rp.40.000, yakni dari Keluarga Hj. Hanikang anak dari H.Hamjah,” kata Kades H.Tamsir.
Sementara menurut seorang warga yang enggan menyebut namanya mengatakan, konon pemilik lahan keluarga H. Hanikang anak dari H. Hamjah, menghibahkan tanah itu khusus untuk Kantor Desa Mattiro bulu, tapi nyatanya yang dibangun lebih besar sebagai Gedung serba guna. Inilah yang kemudian dikomplain ketidak setujuan oleh pemilik lahan, tanpa merinci maksud dan tujuan pemilik lahan, ucapnya.[Irwan]