PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Pemberhentian operasi kapal perintis KM Amukti Palapa oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) sebagai tindak lanjut terkait adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali terjadi, hal itu mendapat sorotan dari Masyarakat Pulau yang ada di Kecamatan Tangngayya, 8 Desa dan, 1 Kelurahan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Sailus Muhammad Nasir Amin melalui via telpon mengatakan, warga pulau sailus dan pemerintah desa (Pemdes) Sailus menilai kebijakan yang diambil Pihak DJPL adalah kebijakan yang salah. Pasalnya, mereka tak paham kondisi Kepulauan Pangkep pada saat ini yang di alami masyarakat pulau yang ada di Kec.Tangngayya.
“Mereka harus tahu bahwa karena tidak beroperasinya kapal perintis ini mengakibatkan terhambatnya mobilisasi bahan pangan dan, bahan bangunan yang sedang mau mengerjakan kegiatan bangunan fisik di pulau. Dan juga (Sembako) serta obat-obatan menuju pulau, termasuk tenaga kesehatan yang sedang bertugas di pulau-pulau Pangkep,” tutur Kades Sailus.
Selain itu, Nasir selaku Kades Sailus juga menjelaskan bahwa kapal perintis adalah satu-satunya transportasi andalan masyarakat dan tenaga kesehatan saat ini, mengingat kapa-kapal Nelayan tidak diperbolehkan membawa penumpang oleh pihak Syahbandar setempat karena masuk dalam kategori Regulasi ke syahbandaran.
“Makanya masyarakat mengandalkan satu satunya cuma kapal perintis untuk bisa mengakomodir atau memobilisasi Sembako untuk 8 Desa 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Liukang Tangayya Kab. Pangkep dan juga untuk pengiriman obat-obatan oleh tenaga kesehatan, bahkan kapal perintis ini sangat sering digunakan untuk merujuk pasien,” jelas Kades Muh.Nasir Amin.
“Kami selaku pemerintah Desa Sailus berharap kepada pihak DJPL Kemenhub dan KSOP Kab.Bima secepatnya bisa kembali mengoperasikan Kapal Perintis KM Amukti Palapa, supaya masyarakat Pulau Pangkep bisa kembali terlayani,” imbuhnya.[Irwan]