PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep akhirnya menerima kebijakan pemerintah Kabupaten Pangkep pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 tahun 2021 tentang beasiswa.
Kesepakatan itu usai pertemuan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan sejumlah Mahasiswa dari IPPM Pangkep di rumah jabatan Bupati. Jumat, 29 Juli 2021.
“Dengan kondisi saat ini, teman-teman sudah sepakat melanjutkan mekanisme Perbup ini,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Awal Fajaruddin.
Awal menuturkan, ini sembuah aturan, yang ceritanya akan susah berubah sebelum dijalankan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sabrun mengatakan, pekan depan sudah akan dilakukan pemberkasan untuk adik-adik mahasiswa.
“Nanti kita akan lakukan perkecamatan,” katanya.
Sabrun menuturkan jika hasil pertemuan Bupati Pangkep, dan mahasiswa memang sudah ada kesepakatan untuk menjalankan Perbup ini.
“Nanti akan tetap ada evaluasi, misalnya kurang efektif maka akan dievaluasi dan itu melibatkan adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Dia pun mengatakan, mekanisme pencairan beasiswa ini akan bekerja sama dengan pihak bank nantinya.
Sebelumnya aksi protes dilakukan Mahasiswa IPPM Pangkep, dalam unjuk rasa yang dilakukan Senin 19 Juli 2021 pekan lalu. Mahasiswa tersebut menuntut Pencabutan Perbup No 14 Tahun 2021, transparansikan anggaran beasiswa, tolak standarisasi beasiswa prestasi akademik, dan tindaklanjuti beasiswa yang belum tersalurkan.[*/Irwan]