PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangkep bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) teken Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan nota kesepahaman di lakukan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dengan Ketua KPU Pangkep Burhan, di aula rumah jabatan Bupati Pangkep, Jumat (16/7/21).
Penandangan MoU tersebut tentang dukungan pelaksanaan Desa Peduli pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pangkep.
Program Desa Peduli merupakan program nasional yang merupakan program pendidikan pemilih dalam menumbuhkan pengetahuan pemilih tentang pemilu dan pemilihan. Olehnya itu, kesepakatan ini memiliki nilai strategis dan penting. Dimana, melalui kesepakatan bersama ini, akan terus dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang didalamnya akan diberikan informasi terkait kepemiluan dengan harapan kualitas pemilu di Pangkep semakin membaik, serta memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Sementara itu, Ketua KPU Pangkep Burhan menyampaikan, MoU ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan kepemiluan.
Penandatanganan ini juga lanjut Ketua KPU, sebagai tanda bahwa Pemkab Pangkep dan KPU telah sepakat dan komitmen untuk melaksanakan program peduli pemilu dan pemilihan.
“Untuk meningkatkan lebih baik lagi, pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 lebih baik dari pemilu sebelumnya,” tandasnya.[Irwan]