PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu akan menelusuri semua Ijin dan Amdal Perusahan Sawit yang masih bandel. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua I (Satu) Irpandi Yaumil.
Menanggapi hal itu, Irpandi Yaumil selaku salah satu perwakilan Rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Pasangkayu seolah jengah dengan keluhan warga soal penampungan limbah yang sangat bau sampai kepemukiman masyarkat seperti tak digubris oleh pihak perusahaan sawit di Desa Sarudu.
“Kami tunggu penyelesaian dari PT. Awana mulai dari Ijin dan Amdal. Kalau tetap tidak ada kejelasan terkait aduan Masyarakat. Kami akan lakukan upaya-upaya untuk menindak perusahan yang nakal,” tegasnya saat diwawancarai media ini terkait hal tersebut, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, Irpandi juga menyampaikan, bagaimanapun mereka ikut berkontribusi membayar Pajak, PAD nya ada. “Nah Kita Sudah memberikan kesempatan mereka untuk berinvestasi, tetapi berinvestasi yang saling menguntungkan, sehat dan semua orang merasa nyaman,” jelasnya.[Hbir]