PANGKEP || Mediasuaranegeri.com — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pangkep digelar September 2021 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pangkep, Abd Haris Has.
“Hari H pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan 27 September 2021,” ucapnya, Jumat (9/7/2021).
Persiapan Pilkades pun telah dilakukan, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati.
Ia menyebut, disebabkan Pilkades digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga diterbitkan dua Peraturan Bupati (Perpub).
“Jadi Perbupnya ada dua, yakni Perpub pelaksanaan dan Perbup protokol kesehatan, karena Pillkades di tengah pandemi,” tambahnya.
Pilkades serentak Pangkep pun akan menjadi percontohan bagi Kabupaten lain. Diketahui, Pilkades serentak di Pangkep akan diikuti 27 Desa.[Irwan]