PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Kembali melonjaknya kasus Covid-19, membuat Satgas penanganan Covid-19 mengingatkan personel yang bertugas untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi yustisi.
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo menyebut saat ini kesadaran masyarakat kian berkurang. Olehnya itu, pihaknya bersama tim bekerja keras menjalankan operasi yustisi sesuai surat edaran Bupati Pangkep.
“Protokol kesehatan harus kita maksimalkan dan jalankan. Yang kedua kita sebagai aparat negara bisa melaksanakan pembatasan aktivitas untuk mencegah penyebaran virus,” jelasnya.
Dikatakan bahwa, operasi yustisi ini dinilai efektif untuk menindak masyarakat yang tidak mematahui protokol kesehatan serta pelaku usaha yang melanggar surat edaran Bupati Pangkep.
“Karena kasus semakin meningkat, dipengaruhi berbagai sebab. Olehnya itu kita sebagai aparat negara bisa melaksanakan kegiatan operasi yustisi ini Sebagai salah satu cara efektif untuk meningatkan hingga menindak masyarakat yang melanggar prokes,” paparnya di Posko Tim Satgas Covid-19 Pangkep didampingi Dandim 1421 Pangkep, Ketua DPRD Pangkep dan Kajari Pangkep, Sabtu malam (3/6/2021).[*/Irwan]