PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – Proyek Pekerjaan jalan trans sulawesi di Desa Jenging Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) diduga salah perencanaan, pasalnya setengah badan jalan tersebut terbelah dua dan longsor pada malam minggu, 12 Juni 2021.
Proyek Pekerjaan jalan yang ditimbun setinggi sekitar 7 meter itu belum lama setelah di Aspal terbelah dan longsor. Proyek tersebut bersumber dari anggaran APBN dengan nilai Rp 68 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Aphasco Utama Jaya (AUJ).
Terkait hal itu, Kepala Proyek PT. AUJ, Hidayat Rahmat, saat ditemui wartawan di lokasi proyek, Senin (14/6/2021) mengatakan, diduga penyebab terbelahnya jalan yang di kerjakan itu karena memiliki beban terlalu berat, dan tanah disekitarnya itu gambut dan labil sehingga mudah goyang.
“Kejadian ini murni dari faktor alam. Kalau badan jalanya sudah keras, cuman karena terlalu berat sehingga turun, karena kondisi tanah yang disampingnya labil sehingga tidak mampu menahan beban yang sangat berat ini,” katanya.
Selain itu, Hidayat menyebutnya, berdasarkan arahan pihak Balai, jalan yang sebelumnya ditimbun dengan ketinggian 7 meter itu akan dikeruk untuk mengurangi beban, agar tidak membuat tanah disekitarnya bergerak. Apabila tetap bergerak, maka itu akan dibuatkan timbunan lagi di samping jalan yang sementara dikerja.
“Setelah kita kurangi bebannya tapi badan jalan tetap rusak, maka di samping jalan yang sementara dikerja ini akan ditimbun. Apabila tidak ada pergeseran badan jalan setelah dikeruk, maka pekerjaan akan kami selesaikan hingga pengaspalan,” pungkasnya.
Meski mengalami kerusakan, tidak ada korban di jalan trans Sulawesi itu dan tetap bisa dilewati dengan menggunakan satu arah. [A/S]