PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Anggota DPRD Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan Tahun Anggaran 2020 yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan rapat paripurna DPRD pada tanggal 10 Juni 2021, di gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Jum’at (11/6/2021).
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu Irpandi Yaumil Ambo Djiwa bersama Wakil Bupati Pasangkayu DR. Hj. Herny Agus S.Sos, M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Arwin M Akil, yang dihadiri Kapolres Pasangkayu AKBP leo H Siagian, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf novyaldi, Ketua Pengadilan Pasangkayu, segenap Eselon 2 dan 3 Lingkup Kab.Pasangkayu,
Sekda Pasangkayu DR. Firman, dan Kepala Opd serta beberapa Anggota DPRD Pasangkayu.
Dalam penyampaian tertulis dari Partai Golkar, perlu pihaknya informasikan, saat ini dari catatan Sekretariat DPRD bahwa anggota DPD yang mewakili semua unsur fraksi-fraksi yang telah menandatangani dalam daftar hadir sebanyak 18 orang anggota DPRD.
Selain itu, juga disampaikan, dokumen Ranperda yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD sebelumnya dibahas bersama, terlebih dahulu fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pemandangan politiknya terhadap Ranperda tersebut.
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu pada tanggal 10 Juni 2021 dan telah banyak capaian kinerja yang mendapatkan pengakuan dari pihak pemerintah pusat terutama dengan Penilaian-penilaian tentang laporan keuangan tahun anggaran 2020 dengan opini WTP wajar tanpa pengecualian 6 kali berturut-turut dari BPK RI perwakilan Sulawesi Barat sejak tahun 2015 sampai dengan 2020.
“Atas dasar laporan tersebut kami dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pasangkayu Ucapkan Selamat atas keberhasilan dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah baik secara politik maupun dicapai secara individu dengan harapan Semoga di tahun tahun kedepan Kabupaten Pasangkayu menjadi lebih baik,”.
Lanjut sambutan tertulis dari Partai Gilkar yang dibacakan perwakannya bahwa, berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tentunya fraksi Golkar yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara bermartabat dan proporsional memandang bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut diatas menjadi sangat penting mendapatkan perhatian supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali.
“DPRD sebagai pembantu tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintahan dengan masuk ke depan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan semoga. Sementara kekurangan-kekurangan sempurnaan dapat diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal di kemudian hari,”.
Ini demi kebaikan kita bersama, sehingga fraksi Golkar tetap konsisten untuk meluangkan waktunya mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di samping kami juga menerima masukan masukan dari pemerhati dan masyarakat.
“Dari pendapat-pendapat tersebut kami jadikan sebagai catatan strategis dengan harapan kemudian di kemudian hari pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Pembahasan ini korelasi dengan waktu perencanaan pelaksanaan anggaran dan pengawasan serta peran dari partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama,” jelasnya dalam sambutan tertulis dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Pasangkayu.[Hbir]