PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA), di ruang pola Setda Pangkep, Rabu(2/6/2021).
Peluncuran SIMPADA dirangkaikan dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-2P tingkat Kabupaten Pangkep tahun 2021 yang Kegiatan tersebut kerjasama antara Pemkab Pangkep dan Bank Sulselbar.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau sangat mengapresiasi kegiatan tersebut kerana merupakan langkah cepat yang diambil oleh OPD dalam mendukung program kerja 100 hari pemerintahan MYL-SS.
“Kami atas nama Pemkab Pangkep, sangat berterima kasih atas kerjasama ini. Merupakan langkah cepat dalam upaya peningkatan PAD, dengan aplikasi ini, layanan lebih mudah dan berbasis digitalisasi,” jelasnya.
Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sulthan saat launching di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (2/6/2021) mengatakan bahwa, launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) ini digunakan untuk mengelola data penerimaan pajak secara realtime sehingga mempermudah pemerintah untuk memonitor pencapaian penerimaan pajak daerahnya.
“Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. SIMPADA dibangun dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Daerah untuk memantau penerimaan daerah atas pajak dan retribusi daerah. Pemerintah Daerah juga dapat langsung melaporkan penerimaan daerahnya,” paparnya.
Sedangkan dikatakan bahwa, bagi wajib pajak, aplikasi ini dapat membantu wajib pajak untuk mendaftar, melaporkan dan membayar pajaknya secara mandiri. “Bank Sulselbar dalam hal ini sebagai mitra strategis Pemda bertindak sebagai penyedia aplikasi dan penyedia layanan pembayaran pajak daerah untuk Pangkep,” ungkapnya. [Irwan]