PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menerjunkan personil untuk melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan menghimbau komunitas motor dan Warga masyarakat yang melakukan aktivitas malam hari di Kabupaten Pangkep. Sabtu (30/5/2021).
Menurut Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, kegiatan ini melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Pangkep baik perbatasan Barru sampai dengan perbatasan Maros, ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap sabtu malam.
“Kami melibatkan personil Polres dan Polsek jajaran dalam melakukan Ops Yustisi setiap sabtu malam, demi mencegah penyebaran covid-19 khususnya tempat keramaian seperti tugu bambu runcing dan taman musafir,” Kata Kapolres.
Hal itu, kata dia, sebagai langka preventif guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Pangkep.
Begitu pula di mandalle personil Polsek Mandalle melakukan himbauan tempat hiburan dan Cafe yang berada diwilayah hukum Polsek Mandalle serta mensosialisasikan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 06 Tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Serta Perbup Pangkep No.35 tahun 2020.
Harapannya ketika tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi) semakin meningkat, tentunya kasus positif Covid-19 di Pangkep bisa ditekan. [*/Irwan]