PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Rapat Paripurna Agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu Masa Jabatan 2019 – 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty,SH di Gedung Paripurna DPRD, Selasa, (7/4/2021).
Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I.G.N.A.Aryanta, SH.MH langsung mengambil Sumpah Janji Irpandi H.Yaumil selaku Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu masa jabatan 2019-2024.
Pelantikandan Pengambilan sumpah Jabatan PAW Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu sesuai Keputusan Gubernur Provinsi Sulbar Nomor 188.4/ 125 / sulbar/III / 2021 Tanggal 19 Maret 2021.
Turut hadiri pada sidang tersebut, diantaranya Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Bupati Pasangkayu Hj. Herny, Sekkab Pasangkayu H. Firman, unsur pimpinan Forkopimda, anggota DPRD Pasangkayu, serta sejumlah pimpinan OPD.
Peresmian PAW Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Irpandi H. Yaumil Adj merupakan awal tugas dan segera menyesuaikan tugas sebagai penjabat baru masa jabatan 2019-2024.
Penjabat baru Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Irpandi H.Yaum uasai pelantikan menyatakan, selesai pelantikan PAW dengan jabatan ini akan mengaspirasikan suara rakyat dan berkomitmen tetap mengawal sebaik-baik mungkin pemerintah dalam pembangunan dan mensingkronisasikan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam program pembangunan yang bersinergi dan berintegritas.
“Saya akan bekerja sebaik mungkin menjalankan tugas pokok dan fungsi saya. Menjaga Marwah DPRD, memperkuat sinergitas dengan eksekutif dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Irpandi salah satu politisi muda Kab. Pasangkayu. [Hbir]