PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Bupati Kabupaten Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa bersama Ketua TP. PKK Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) Hj.Andi Ruskati Ali Baal didampingi Ketua TP. PKK Kab.Pasangkayu Hj. Aulia Yaumil mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi Pemenuhan Hak Anak, Senin (22/3/2021).
Hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengevaluasi percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021, Kabupaten Layak Hak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah.
“Anak seharusnya mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya”, ucap Bupati H. Yaumil.
Lanjutnya, Pemenuhan Hak Anak dengan upaya mengintegrasi pemenuhan hak dasar anak penyusunan perundang-undangan kebijakkan, Program dan kegiatan pemerintahan daerah.
“Penguatan kelembagaan salah satu upaya untuk memperkuat kelembagaan para steckholder yang tergabung dalam tim gugus tugas kabupaten”, ucap Bupati.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk selalu melakukan promosi, komunikasi, informasi dan edukasi (PKIE) sebagai upaya untuk memanfaatkan media dalam membangun komunikasi dan pemahaman bersama, penyebarluasan informasi dan memberikan edukasi.
“Besar harapan saya semoga seleuruh tim gugus tugas kabupaten Layak anak dan mensukseskan kabupaten Pasangkayu menjadi kabupaten yang layak anak”, tandasnya. [Hbir]