TAKALAR, SULSEL || MEDIASUARANEGERI – Sejumlah warga Takalar pertanyakan bantuan Alsintan di Kantor Pertanian Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupa, Combain, Junder/handtraktor empat roda, dan handtraktor tangan serta mesin penanam padi. Pasalnya, diduga bantuan tersebut diperjual belikan oleh oknum yang bermodus jata Aspirasi.
Hal dugaan tersebut diperkuat kini maraknya Alsintan yang melekat pada Dinas Pertanian Kabupaten Takalar diperjual belikan diduga oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Takalar dengan Jata Aspirasi.
Hal itu sangat di sayangkan, karena ini murni bantuan untuk di salurkan kemasyarakat guna mensejahterahkan masyarakat Kabupaten Takalar, namun oknum anggota DPRD yang nakal menyalah gunakan dengan cara memperjual belikan ke warga di luar Kabupaten Takalar.
Terkait hal tersebut, Masyarakat Kabupaten Takalar kecewa dan mengharapkan para penegak hukum yang ada di Kabupaten Takalar dalam hal ini khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Kejari Kabupaten Takalar khususnya Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) menindak lanjuti permasalahan ini.
“Kami berharap agar penegak hukum segerah serius menindak lanjuti para oknum Anggota Dewan yang nakal melakukan transaksi penjualan Alsintan yang ada di gudang Dinas Pertanian Kabupaten Takalar melalui Kepala gudang”, tandasnya salah satu perwakilan masyarakat Takalar yang tidak ingin disebut namanya saat diwawancarai, Selasa (8/3/2021).
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa yang menjadi merketing penjualan bantuan Alsintan itu diduga Kepala Gudang pada Dinas Pertanian sendiri.
“caranya, kepala gudang pertanian yang mencari pembeli, sekaligus mengantar ketempat tujuan Alsintan tersebut dengan harga seperdua dari harga toko. Setelah itu, barang sudah sampai di tempat tujuang dan dibayar, maka Kepala Gudang ini membawakan harga Alsintan ke oknum Anggota Dewan”, tuturnya.
Lanjut, masyarakat yang enggang di sebut namanya mengatakan bahwa, pihaknya perlu di perhatikan dari aspirasi masyarakat dalam hal Anggota Dewan untuk memperhatikan masyarakat agar menjembatani mendapatkan bantuan Alsintan. Namun, malah sebaliknya, oknum Anggota Dewan Kabupaten Takalar diduga malah memperjual belikan ke Kabupaten lain seperti di Kabupaten Gowa sejak 2017 sampai 2020.
“Jadi harapan kami masyarakat Kabupaten Takalar, agar segera para oknum anggota dewan ini mendapat sentuhan hukum dan segera di periksa dan juga para penegak hukum yang ada di Kabupaten Takalar saat ini jangan tutup mata dan jangan kedip mata dengan adanya perbuatan yang sangat merugikan masyarakat ini dan pemerintah”, imbuhnya dengan penuh pengharapan.[Tim]