DONGGALA || MEDIASUARANEGERI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan proyek peningkatan jalan di sejumlah titik ruas jalan di dalam Kota Donggala pada akhir tahun 2020.
Diketahui, Proyek peningkatan jalan berupa pengaspalan tersebut bervolume kurang lebih 4 kilometer yang menelan biaya sebesar 6 M (Enam Milyar Rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD tahun anggara 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.929.189.000,- (Lima Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Proyek pengaspalan jalan dalam Kota Donggala tersebut tender dimenangkan oleh PT Berkat Meriba Jaya.
Hasil Pengaspalan tersebut kualitas pengerjaannya diragukan dan diduga asal-asalan. Pasalnya, belum cukup setahun usai dikerjakan, aspal di Desa Maleni mengalami kerusakan dan hancur dibeberapa titik.
Dari hasil pantauan media dilapangan, lapisan yang terletak pada susunan paling atas, yakni lapisan Aspal AC-WC itu hancur, diduga volume materialnya dikurangi. Berhubung dengan kondisi bagian luar terkontaminasi cuaca lingkungan dan beban kendaraan, oleh sebab itu lapisan ini harus memiliki kedap air dan memiliki kekesatan yang tinggi.
Seorang warga yang tidak ingin disebut namanya saat melintasi dijalan tersebut menilai proyek pengaspalan itu hanya merugikan negara, mengapa demikian? lanjut ia katakan karena baru berapa bulan setelah di aspal sudah hancur.
“Saya melihat pekerjaan ini hanya menghabiskan anggaran serta merugikan negara. Kalau tidak salah bulan 10 tahun 2020 di aspal ini jalan”, tuturnya saat ditemui media ini, senin (1/2/2020).
Terkait hal tersebut, setelah berita ini tayang media ini upayakan konfirmasi langsung kepada pihak Dinas PUPR dan Rekanannya dalam hal ini PT Berkat Meriba Jaya.
[Tim Red]