MEDIASUARANEGERI || PASANGKAYU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu serahkan pagu Anggaran Desa se-Kabupaten Pasangkayu tahun 2021, jumat (27/11/2020).
Pagu tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa didampingi Sekkab Pasangkayu H. Firman serta unsur pimpinan Forkopimda kepada para Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat (Sulbar).
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H.Agus dengan tegas meminta agar anggaran desa yang cukup besar itu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat. “Di masa pandemi mesti diarahkan pada program pemulihan ekonomi dan program preoritas desa dari segala sektor”, tandasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Kades sebagai penanggung jawab anggaran agar dalam mengelola anggaran desa secara profesional, dan transparan. Sehingga tidak terbelit kasus hukum. “Kita harus jadi panutan di masyarakat. Pelayanan jangan dirumah tapi harus di kantor”, tandasnya H. Agus.
H. Agus mengimbau Kades tetap satu koordinasi dengan pemerintahan yang ada diatasnya. Tidak menunjukan ego sektoral. “Kades jangan merasa hebat sendiri karena di pilih langsung oleh rakyat. Pemerintahan harus satu koordinasi. Dalam kegiatan penyerahan pagu ini Kades jangan diwakili. Yang diwakili saya minta pagunya ditahan dulu” tegasnya. [**/Red]