Berdasarkan Nomor : 171/PL.02.2-Pu/7601/KPU-Kab/IX/2020 Tentang
Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020,
KPU Pasangkayu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Trisakti Pasangkayu, setelah dilakukan pencabutan Nomor urut oleh para kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, KPU Kabupaten Pasangkayu kini menetapkan Nomor urut Pasangan calon,
Nomor Urut 1 : DRS. H. Muh. Saal – Musawir Az Isham, SH., M.Si.
Nomor Urut 2 : Ir. H. Abdullah Rasyid, MM – M. Yusri Nur, ST,. M.Si.
Nomor Urut 3 : H. Yaumil Ambo Djiwa, SH – Dr. Hj. Herny, S.Sos,. M.Si.
Setelah penetapan nomor urut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai.