SUARANEGERI || PASANGKAYU — Dalam rangka mensukseskan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2020, pemerintah daerah kabupaten pasangkayu bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Pencanangan Sejuta Masker Kemenhub, dimana salah satu programnya adalah pembagian sejuta masker untuk memperketat pencegahan penularan covid-19, di Bundaran Smart, jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar), senin (21/9/2020).
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Bupati Pasangkayu DR. Ir. H. Agus Ambo Djiwa MP, Dandim 1427/ Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi,SE, Mewakil Kapolres Pasangkayu Iptu Muktar.M, Kepala Dinas Kesehatan Samhari,SKM, Kepala Dinas Perhubungan M.Yunus Alsam, S.Pd.,M.Si, Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Pasangkayu Luhur,SH, 1 SSK Dinas Perhubungan, 1 SST Satpol PP Kab. Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu DR. Ir. H. Agus Ambo Djiwa MP, dalam mensosialisasikan tentang penerapan pencegahan penyebaran covid-19, juga menyampaikan sanksi jika melanggar aturan yang sudah diterapkan.
“Nanti 10 hari sudah berlakunya peraturan Bupati, maka kita sudah melakukan penegakan hukum, kalau bapak keluar tidak memakai masker bisa disanksi. Tapi kitakan mau taat karena pandemi covid ini tidak pernah berhenti”, ujarnya.
Lanjut H Agus Adj sampaikan bahwa petugas akan keliling, baik di pasar dan tempat-tempat berkumpul lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
“Pembagian sejuta masker oleh Pemerintah Kab.Pasangkayu ini diprioritaskan bagi masyarakat menengah ke bawah yang sakit atau yang tidak menggunakan masker”, tandasnya. [Adv/Red]