SUARANEGERI || PASANGKAYU – Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu memberikan penyuluhan hukum soal tindak pidana korupsi, cyber bullying atau perundungan serta bahaya Narkoba di SMP PT. Pasangkayu Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (27/8/2020).
Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasangkayu Fauzipaksi, SH, Zulfikar Ar Riski A, SH, Rene Anggara, SH dari kejaksaan negeri pasangkayu, serta manajemen PT. Pasangkayu diantaranya Administratur (ADM) PT. Pasangkayu Dani Sitorus, Community Development Officer (CDO) PT. Pasangkayu Offier Paath, Kabag HRGA Syah Alam, Pembina sekolah PT. Pasangkayu Kartina Sp.d dan Kepsek SMP PT. Pasangkayu Herman Sp.d.
Kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) yang dilaksanakan tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 dengan menggunakan masker dan jaga jarak.
Dalam kesempatannya memberikan sambutan, ADM PT. Pasangkayu Dani Sitorus, mengatakan saya sangat senang sekali atas kegiatan ini yang bisa diselenggarakan oleh tim kejaksaan negeri pasangkayu dan kita PT. Pasangkayu yang ditunjuk sebagai SMP yang mendapatkan kesempatan atas kunjungan kejaksaan negeri pasangkayu untuk dilaksanakannya kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah.
Lanjut Dani, Saya tentu berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, dengan apa yang disampaikan bapak-bapak dari kejaksaan akan menambah wawasan dari kita semua, ini ilmu yang jarang atau tidak pernah kita terima disekolahan. Tentunya nanti dengan penyampaian yang diberikan harapan saya juga bisa menambah wawasan dan bisa membagi-bagi kepada temannya, begitu juga dengan bapak ibu guru dan semuanya.
“Kami dari manajemen PT. Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada tim Kejaksaan Negeri Pasangkayu”. ungkap Dani.
Selaku Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Fauzi mengatakan kami dari kejaksaan negeri pasangkayu memang mempunyai program yang namanya jaksa masuk sekolah. Program Jaksa masuk sekolah sendiri adalah bagaimana kami selaku aparat penegak hukum bisa mengenalkan apa saja hukum yang ada di indonesia, dalam hal ini kami mempunyai take line “kenali hukum, jauhi hukuman”.
Sedari dini dari awal dari masa pelajar sudah mengenalkan bagaimana terkait dengan hukum dan cara-cara pencegahannya.
Adapun materi yang disampaikan terkait dengan situasi kekinian yang ada dimasyakarakat, juga terkait dengan UU ITE, Narkoba dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ujar Fauzi.
[Asr]