NASIONAL

Wakil Jaksa Agung Yakin Satker Bisa Raih 85% WBK/WBBM 2020

Ket foto: Wakil jaksa agung republik Indonesia Setia untung arimuladi

SUARANEGERI || JAKARTA – Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi yang juga Wakil Jaksa Agung mengatakan telah mengusulkan satuan kerja Kejaksaan RI untuk ikut dalam zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) yang diketuai oleh Plt. Jaksa Agung Muda Pengawasan tersebut usulannya ditujukan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Tim Penilai Nasional (TPN).

“Usulan itu melonjak 76% lebih satuan kerja yang diusulkan pada tahun lalu. Pada tahun 2020, Saya ingin agar target minimal 85%, dari satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, ini menunjukkan bukti komitmen dan konsisten untuk melakukan perubahan,” ujar Setia Untung, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia meyakini, jajarannya dapat mewujudkan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tersebut. Karena itu, dia berharap, para Pimpinan satker Kejaksaan di daerah dapat bekerja keras dan menjaga integritas guna menghindari kebiasaan kebiasaan lama yang nyaman di zonanya.

“Saya mengingatkan, keseluruh jajaran agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Wakil Jaksa Agung, Untung mengatakan pelaksanaan perkembangan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, yang berfokus pada pembangunan unit unit kerja sebagai miniatur Reformasi Birokrasi telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan RI yang telah dilakukan oleh masing unit kerja secara masif.

“Pada tahun 2018 kita telah membawa Badan Diklat Kejaksaan meraih predikat WBK dan tahun 2019 meraih WBBM.
Karenanya untuk membangun unit kerja Zona Integritas WBK/WBBM dibutuhkan dukungan dan komitmen yang tinggi dari Pimpinan sebagai Role Model untuk melakukan perubahan secara berkelanjutan, baik di tingkat Pusat maupun tingkat daerah,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kepala Kejati Jawa Barat itu, setiap tim kerja juga mesti memantau hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya, harus menunjukkan trend positif.

“Semua ini harus dilakukan dengan baik agar kriteria yang dipersyaratkan dapat kita penuhi pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional,” tambah Untung.

Setia Untung mengingatkan kepada masing masing satker agar memanfaatkan dengan baik momentum untuk melakukan perubahan ini, guna menuju Kejaksaan kedepan agar lebih baik dalam pemulihan kepercayaan publik.

Seperti diketahui Kejaksaan RI, Tahun 2019 Satker yang meraih predikat WBK sebanyak 50 satker dari 168 yang diusulkan, sedangkan WBBM 5 satuan kerja dari 13 unit satuan kerja yang diusulkan.

Sedangkan Tahun 2020 yang telah lolos melalui penilaian Tim Penilai Internal (TPI) yang diajukan ke TPN berjumlah 296 yang terdiri dari unit satuan kerja menuju WBBM sebanyak 55 satker dan WBK 241 satker, diantaranya unit kerja eselon 1 yang diajukan penilaian 4 satuan kerja menuju WBK, dan 1 satuan kerja menuju WBBM.[Edw]

Most Popular

To Top