SUARANEGERI || PASANGKAYU – Personil Unit Keamanan Negara (Kamneg) menyambangi salah satu warga di Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu yang pernah menjadi Simpatisan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tahun 2006 – 2008 lalu untuk selalu mengingatkan bahwa HTI itu tidak akan pernah direstui oleh masyarakat Indonesia karena ingin merubah Negara Indonesia menjadi Negara Islam.
Hal tersebut selalu dilakukan oleh Unit Keamanan setiap bulannya dengan tujuan agar para pengikut HTI tidak berpikiran lagi untuk mendirikan Negara Islam dan ingin mengganti Pancasila yang sudah diperjuangkan oleh para pejuang terdahulu.
Kasat Intel Polres Pasangkayu IPTU Rahmatullah saat dikonfirmasi, Jum’at pagi (26/6/2020) mengatakan bahwa, Setiap bulannya pihaknya menyambangi masyarakat terkhusus yang pernah menjadi pengikut HTI.
“kami datangi setiap bulan masyarakat yang mengikuti kajian – kajian dan ingin merubah pancasila sebagai dasar negara dengan apa yang menjadi pemikiran golongan tertentu”. Ungkapnya
Lanjut Kasat IPTU Rahmatullah berharap dengan pemahaman yang diberikan tersebut dapat membuat mereka sadar dan tertanam didalam dirinya bahwa pancasila itu harga mati di Negara Republik Indonesia dan tidak bisa ditawar-tawar lagi karena didalamnya sudah lengkap”. Ujarnya [J.y/Man]