SUARANEGERI || PASANGKAYU – Menjelang Hari Bhayangkara Ke 74 tahun 1 Juli 2020 mendatang, Sat Reskrim Polres Mamuju Utara bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Mamuju Utara menyalurkan bantuan sosial (bansos) di berbagai Pondok Pesantren yang ada di Kab Pasangkayu. Sabtu Pagi (20/6/2020).
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Pandu Arief Setiawan, S.H., S.I.K bersama Kbo Ipda Firman Sanusi S.H, Kanit Tipikor Ipda Markus S.Tr.K, beserta Ibu Pengurus Bhayangkari Cabang Mamuju Utara diantaranya Ny. Irene Zakaria, Ny.Anisa Pandu, Ny Ira Rahmatullah dan Ny Yuli Ivo serta Anggota Sat Reskrim lainnya.
Pembagian bansos yang sempat didatangi oleh Sat Reskrim bersama pengurus Bhayangkari diantaranya ponpes Imam Syafi’i dijalan Gatot Subroto Pasangkayu, Ponpes Ashabul Kahfi di jalan rusa Desa Ako Kec Pasangkayu dan di Ponpes Al Munawaroh di desa Sarjo Kec Sarjo Kab. Pasangkayu.
Akp Pandu saat memberikan bantuan sosial tersebut kepada pengurus Pondok pesantren mengatakan ” Terima kasih karena kedatangan kami telah disambut dengan baik dan kami memberikan sedikit bantuan kepada bapak pengurus ponpes sebagai bentuk terima kasih dan kesyukuran kami dari institusi kepolisian yang akan berumur 74 tahun 1 Juli 2020 mendatang yang selama ini telah dipercaya oleh rakyat indonesia khususnya masyarakat pasangkayu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”.Tuturnya. [ J.y]