Suaranegeri, Pasangkayu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) melalui Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga sampai saat ini belum mengeluarkan Surat Edaran untuk meliburkan Siswa/i sekolah – sekolah yang dinaunginya.
Terkait hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dispora Pasangkayu, Hendrik, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 18/03/2020 menyampaikan bahwa, berapa hari yang lalu pihaknya telah melakukan koordinasi kepada Bupati untuk membahas terkait proses belajar mengajar di sekolah- sekolah yang dinaunginya.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bupati dan diperintahkan untuk memantau perkembangan situasi selama1-2 hari ini. Jika situasi semakin memburuk, maka akan dikeluarkan surat edaran ke sekolah -sekolah untuk meliburkan siswa/inya”, tutur Hendrik.
Selain itu, saat ini pihaknya juga telah membuat persiapan susunan program langkah-langkah yang akan dilakukan dan dituangkan dalam surat edaran. Tinggal menunggu situasi terkini tentang Covid-19 di wilayah pasangkayu.
“Sekolah–sekolah yang berada di bawah naungan Dispora yakni, TK, SD dan SMP. Sedangkan DDI dari Kementerian Agama dan untuk SMA/SMK itu mengacu pada surat edaran dari pemerintah Provinsi”, terangnya.
Lanjut Hendrik, mungkin saat ini DDI sudah diliburkan kecuali siswa kelas tiga SMA/SMK yang sementara sedang mengikuti ujian, terangnya.