SULAWESI TENGAH

Pemprov Sulteng Gelar RT Percepatan dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020

Suaranegeri, Sulteng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi tengah (Sulteng) menggelar Rapat Terbatas (RT) persiapan Rapat Kerja Percepatan dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di ruang kerja Asisten Adm. Umum, Hukum dan Organisasi, Senin 17/2/2020.

Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Mulyono, SE.,Ak.,MM, mewakili Gubernur Sulteng dalam memimpin Rapat terbatas untuk persiapan rapat kerja percepatan dan pengelolaan dana desa tahun 2020.

Hadir pada rapat teknis tersebut, Kepala Infektorat Provinsi, Muhamad Muchlis, Kepala Biro Umum, Andi Hajidin, Kepala BPKAD diwakili, Kepala Biro Humas dan Protokol Moh. Haris.

Pada rapat tersebut, Mulyono menyampaikan bahwa, rapat terbatas yang dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor, 005/1418/SJ, tanggal 14/2/2020 tentang Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 33 Provinsi, dan pelaksanaan untuk Sulteng sendiri akan dilaksanakan 25 February 2020 mendatang.

Mulyono juga menyampaikan, melihat dari banyaknya peserta rapat yang akan hadir, agar dipersiapkan dengan matang dan Kapasitas Gedung harus di pertimbangkan sesuai petunjuk Gubernur, Rapat tersebut akan dilaksanakan di gedung Jojokodi Convention Center, namun tetapi perlu penambahan tenda dan kelengkapan Sarana pendukungnya dan dibentuk Panitia kecil yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan rapat dan asisten memerintahkan kepada BPMD dari sekarang sudah berkoordinasi dengan Kabupaten dan Kota untuk menghadirkan peserta rapat tersebut. Pungkasnya.

Selain itu, Secara Teknis, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Moh. IQbal menyampaikan bahwa, rapat tersebut direncanakan akan dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diikut Stakeholder Kab/Kota dan Sekda Prov, Kepala Inspektorat serta Kepala BPMD, yang diperkirakan peserta sebayak 2000 orang,

“Tujuan rapat ini, untuk memberikan pembekalan tentang efektifitas pengelolaan dan penyaluran Dana Desa tahun 2020 dan Pengawasan, Pelaksanaan Dana Desa tersebut selanjutnya pada Rakor tersebut juga akan diserahkan Dana Rehabilitas Balai Desa kepada Desa-Desa yang berprestasi”, Jelasnya.(**)

Popular

To Top