PASANGKAYU, SUARANEGERI – Unit Turjawali Sat Lantas Polres Mamuju Utara (matra) melaksanakan Giat Stationer Sistem di Wilayah Hukum Polres Matra dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Mustamir, SH dengan melaksanakan penindakan secara selektif perioritas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menjadi penyebab Lakalantas di Kawasan Tertib Lalulintas Kota Pasangkayu. Kamis siang (12/12/2019).
Menurut Ipda Mustamir,SH bahwa Giat Stationer dilaksanakan dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, memberikan jaminan situasi kamseltibcar lantas yang aman dan lancar diwilayah hukum polres Matra, Menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan persuasif dengan himbauan dan dialogis kepada pengguna jalan sepanjang rute Patroli. Tuturnya.
Dari kegiatan Stationer tersebut, unit Turjawali berhasil melakukan penindakan dalam bentuk penilangan sebanyak 10 set dengan barang bukti berupa STNK Kendaraan Bermotor 5 Lembar, SIM 4 Lembar dan R2 1 Unit. Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar dalam keadaan aman dan kondusif.(**)