Banda Aceh, Suaranegeri – Indonesia dan India telah menyepakati Plan of Action pengembangan konektivitas Aceh – Kepulauan Andaman dan Nicobar dalam Pertemuan Pertama Joint Task Force (JTF) yang diselenggarakan di Banda Aceh pada 7 Desember 2019.
Rencana aksi yang disepakati terdiri dari enam area kerja sama, yaitu perdagangan dan investasi, pembangunan infrastruktur di Sabang, pengembangan konektivitas, kelautan dan perikanan, pariwisata dan pertukaran budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain kesepakatan tersebut, pertemuan berhasil mengidentifikasi sejumlah proyek konkret, antara lain pengembangan dan pengelolaan Pelabuhan di Sabang. Sebagai langkah awal, perusahaan India yang bergerak di bidang infrastruktur dan manajemen transportasi, RITES Ltd., telah melakukan pre-feasibility study.
Selain itu, kedua negara sepakat meningkatkan upaya-upaya penguatan people-to-people contact antara kedua wilayah, antara lain mendorong finalisasi kerja sama Sister Province antara Aceh dan Kepulauan Andaman dan Nicobar.
“Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan komitmennya mendukung upaya tindak lanjut pengembangan Aceh – Kepualauan Andaman dan Nicobar”, ungkap Plt. Gubernur Aceh saat bertemu dengan delegasi JTF.
JTF yang dipimpin bersama oleh Direktur Asia Selatan dan Tengah Kemlu RI dan Joint Secretary South, Kemlu India, serta terdiri dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku bisnis kedua negara, dibentuk sebagai tindak lanjut kesepakatan Presiden RI dan Perdana Menteri India di tahun 2018 untuk mengembangkan konektivitas dua wilayah terdekat kedua negara ini. JTF juga mengemban mandat untuk memfasilitasi dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama tersebut.
Indonesia dan India memiliki perbatasan laut dengan perekonomian terbesar di kawasan masing-masing. Konektivitas Aceh – Kep. Andaman dan Nicobar akan mewujudkan tercapainya kesejahteraan di kedua wilayah terluar dua negara tersebut.
*Kementerian Luar Negeri*
(iwo news/**)