POLHUKAM

Terkait Laporan Nasabah, Polres Mamuju Utara Sambangi Pihak Bank Mandiri

PASANGKAYU, SUARA NEGERI – Seiring kecanggihan teknologi maka beriringan juga kejahatan merajalela dengan memasuki berbagai lini atau instansi. Telah banyak disaksikan bersama di berbagai media sosial dan media elektronik modus-modus pelaku kejahatan yang dilakukannya demi untuk menyenangkan nafsunya belaka.

Tak ketinggalan pada Instansi yang dianggap paling amanpun kadang kecolongan karena kecanggihan tekhnologi tersebut dan pelaku menyalahgunakan kepiawiannya demi untuk kesenangan individual mereka belaka tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkan kepada orang lain.

Terkait hal tersebut, maka Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra) Akp R. Roedjito, S.Ik menyambangi dan melakukan koordinasi dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Pasangkayu Muhammad Ihsan terkait adanya laporan nasabah tentang berkurangnya saldo di rekening Bank Mandiri miliknya, Sabtu Siang (20/07/2019).

Menanggapi hal tersebut, Akp Roedjito mempertanyakan hal tersebut kepada Pihak Bank Mandiri Cabang Pasangkayu, setelah ditelusuri, maka pimpinan Cabang mengatakan bahwa penyebab hal tersebut dikarenakan telah terjadi gangguan pada sistem sehingga Data nasabah Mandiri ada yang berubah di rekening karena proses Back office ada yang terganggu.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Ihsan mengatakan bahwa, ia berani menjamin saldo nasabah akan kembali normal seperti semula dalam waktu 2-3 jam kedepan, dan mengharap agar Nasabah diminta untuk tetap tenang karena dananya Pasti akan kembali ke data saldo awal, hanya butuh waktu untuk me – run sistemnya lagi, ucapnya.

Selain memberikan penjelasan kepada Pihak kepolisian polres Matra, pihak Bank Mandiri juga memberikan penjelasan dan himbauan pada nasabah yang datang ke kantor cabang Bank Mandiri Pasangkayu tentang Peristiwa tersebut.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Matra mengatakan bahwa, akan menindak setiap perbuatan yang sengaja melanggar hukum terkait perbuatan kejahatan Cyber Crime dan lainnya serta pihaknya belum menemukan adanya indikasi perbuatan pidana yang berkaitan dengan kejahatan transaksi ilegal yang dimaksud. Ujarnya.(**)

Popular

To Top