Donggala, Suara Negeri – Di era digital saat ini, Presidan Republik Indonesia mengintruksikan semua dituntut serba cepat dan handal namun tetap aman termasuk di dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Seperti yang dikakukan Pemda Kabupaten Donggala melalui Dinas komunikasi dan informatika, menggagas pelaksanan sosialisasi pembahasan mengenai tanda tangan digital.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Donggala Moh. Yasin, turut hadir di kegiatan tersebut, Kepala OPD Kab. Donggala., Kasubag perencanaan dan kepegawaian Kab. Donggala di aula kantor Inspektorat Kabupaten Donggala. kamis (4/7/2019)
Wabup Donggala Moh. Yasin mengatakan dalam sambutannya bahwa, tanda tangan digital tersebut berupa serangkaian angka unik yang hanya bisa dimiliki oleh satu orang saja.
“Tidak perlu pena, tinta, kertas. Tanda tangan digital ini takkan pernah bisa luntur seperti halnya tanda tangan biasa di atas kertas yang seiring waktu bisa luntur atau pudar.” Ucapnya Wabup Donggala
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Donggala, Drs. Ta’rifin masuara juga menambahkan bahwa, program tersebut sangat bermanfaat dan juga merupakan kebutuhan bagi Kabupaten Donggala kedepannya karna tanda tangan digital bisa dikirimkan dari jarak jauh. Tuturnya
Lanjut Kadis Kominfo, Tanda tangan memegang peran yang penting. Sebagian besar dokumen penting membutuhkan tanda tangan sebagai bukti persetujuan. Tidak aneh jika banyak orang rela repot mengirim sebuah dokumen, baik secara fisik atau digital, hanya sekedar untuk meminta pembubuhan tanda tangan. Ucapnya dalam forum pembahasan tanda tangan digital.
Ia menilai bahwa, Kehadiran smartphone membuat banyak hal makin mudah dilakukan, termasuk menandatangani dokumen penting. Dengan tanda tangan digital, proses penandatanganan dokumen cukup lewat aplikasi atau email saja ke dalam dokumen kemudian dokumen dikirim kembali.
Sebuah proses yang memerlukan waktu hanya beberapa menit atau detik. Jadi, tidak ada alasan tidak bisa mendapatkan tanda tangan segera hanya karena alasan tugas luar. Aplikasi tanda tangan digital yang mulai digagas untuk wilayah Kabupaten Donggala, juga merupakan sebuah urgensi yang seharusnya segera diimplementasikan oleh pemerintah mengingat besarnya manfaat yang terkandung di dalamnya untuk masa depan yang lebih baik. Ujarnya Drs. Ta’rifin masuara.(***/as/adv)