POLHUKAM

Polres Mamuju Utara Bersama Jasa Raharja Bersinergi Tangani Laka Lantas

PASANGKAYU – Kepolisian Resort Mamuju Utara (Matra) mendatangi TKP Laka Lantas bersama Pihak Jasa Raharja untuk menangani kecelakaan yang sebelumnya terjadi pada hari Rabu, 06/06/2019 di Dusun Salunggaluku Desa Randomayang Kecamatan Bambalamutu Kabupaten Pasangkayu Sulawesi barat (Sulbar).

Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut menyebabkan Pengendara sepeda motor Viar warna hitam dengan nomor polisi DN 3824 VF yang dikendarai oleh lelaki M.Tahir meninggal Dunia sedangkan pengendara sepeda motor Jupiter Z warna merah nomor polisi DC 3169 FE yang dikendarai lelaki Mbaru mengalami luka lecet. Sehingga dilakukan olah TKP dengan Pihak Jasa Raharja yang diwakili oleh Andi Agung Muliawansah, Jumat (07/06/2019).

Turunnya Pihak Sat Lantas Polres Matra bersama pihak Jasa Raharja di TKP adalah bentuk Regulasi Perjanjian kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal mekanisme penanganan kecelakaan lalu lintas dengan PT Jasa Raharja selaku penjamin pertama.

Dengan Regulasi tersebut diharapkan dapat bersinergi PT Jasa Raharja sehingga masyarakat dapat terlayani, tidak ada dirugikan, dan dapat disantuni serta dijamin kesehatannya.

Mustamir menyampaikan bahwa Unit Laka Sat Lantas Polres Matra akan memberikan respons cepat (quick respon) terhadap setiap Laka Lantas yang terjadi.

“Saat terjadi Laka Lantas, Unit Laka Lantas menerima laporan atau pengaduan, selanjutnya mendatangi TKP, menolong korban, kemudian melakukan olah TKP, barulah Laporan Polisi dibuat dan diberikan kepada PT Jasa Raharja”. jelasnya Mustamir.

Setelah melakukan olah TKP bersama Jasa Raharja, selanjutnya penyidik Sat Lantas mendatangi keluarga korban dan menghimbau kepada keluarga korban agar tetap tenang dan tidak main-main hakim sendiri, karena kasus laka ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian polres Matra dan menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengurusan biaya santunan kematian untuk mendapatkan Jasaraharja serta memberikan pemahaman kepada keluarga korban bahwa kasus kecelakaan ini murni dikarenakan musibah dan bukan karena kesengajaan. Tutupnya.(**)

Most Popular

To Top