NASIONAL

Badiklat Kejaksaan Akan Gelar Pelatihan Hukum dan IT Dari Amerika

Jakarta||mediasuaranegeri.com – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, menyambut kedatangan pihak perwakilan dari US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Asistence, and Training (USDOJ- OPDAT) yakni perwakilan lembaga dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri.

Pertemuan di lakukan di aula kantor Badan Diklat, Ragunan, Jakarta, pada Kamis (31/1/2019). Setia Untung dalam pertemuan itu berharap, nantinya ada kerjasama dalam bentuk pelatihan penegakan hukum di masa yang akan datang.

“Dengan harapan kegiatan kerjasama ini dapat dilaksanakan di Badiklat Kejaksaan RI juga di 6 sentra Diklat yang tersebar di 6 daerah, yaitu sentra Diklat Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makasar,” ujar Setia Untung dalam keterangannya.

Selain itu kata dia pelatihan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadapi dan menangani kejahatan-kejahatan lintas Negara.

“Pelatihan di antaranya pelatihan kejahatan Transnational Crime, kejahatan terkait Cyber Crime, Wild Life Crime, Trafficking, Cryptocurrency dan kejahatan-kejahatan terkait dengan financial crimes,” ujarnya.

Selain itu kata Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pihak OPDAT juga akan menghadirkan Widyaiswara Internasional yakni tenaga pelatih dari Luar Negeri yang paham tentang dunia Informasi dan Teknologi (IT).

Kehadiran rombongan dipimpin oleh Resident Legal Advisor USDOJ-OPDAT Mr.Peter Halpern, Penasehat Hukum Tetap Departemen Kehakiman AS di Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta.

Selain itu ikut hadir specialis hukum USDOJ OPDAT Cut Yunita. Sementara dari Badiklat Kejaksaan RI, turut hadir Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Rudi Prabowo, Kasubid Akademis DTF Rina Idawati, Jaksa Fungsional Badiklat Eka Kurnia Sukmasari dan penterjemah OPDAT Nadia.(Ed/Sn)

 

Most Popular

To Top